Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan analisis tentang persoalan mendasar yang dihadapi oleh setiap sekolah berciri Katolik. Dari analisis itu disimpulkan ada dua persoalan mendasar:
- ketidakmampuan siswa membayar SPP yang memadai demi bertumbuhnya sekolah dasar secara minimal; dan
- kekurangan daya dukung guru honorer baik secara finansial maupun professional.
Di samping itu, setiap sekolah memiliki masalah tersendiri. PotaBMH menghargai setiap persoalan dan masalah yang dihadapi masing-masing sekolah, serta bagaimana masing-masing sekolah berprakarsa untuk mengatasinya.
Langkah kedua adalah merumuskan persoalan tersebut dan kemudian menuangkan dalam Nota Kesepahaman antara sekolah dengan PotaBMH sebagai pedoman umum kerjasama. Nota Kesepahaman juga digunakan sebagai rambu-rambu utama agar sekolah memiliki kedudukan yang sejajar dengan PotaBMH, terjadinya pengawasan silang (cross check), dan saling mengawasi secara administratif.
Langkah ketiga adalah mencari orang tua asuh (OTA) melalui jaringan kerja yang selama ini telah dibangun.
Untuk mengoptimalkan bantuan dan kerja sama, evaluasi selalu dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan jangka pendek, menengah dan panjang.
Beberapa Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Masalah keuangan adalah masalah yang sensitif. Tugas PotaBMH hanyalah menyalurkan bantuan ke sekolah yang bersangkutan, oleh karena itu bantulah kami membantu anak asuh dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
Dana bantuan yang telah dikirim harus diinformasikan ke PotaBMH secepatnya melalui SMS ke 081 314 576 596 / 0838 999 44 985 (nomor khusus untuk PotaBMH), atau fax atau telepon ke nomor 021 864 0512, atau email ke alamat email yagusbbn@yahoo.com, bprakosa@ptpmt.com, rukysj@gmail.com, dengan menyebutkan tujuan bantuan. Kami akan segera memasukkan data Anda. Jika anda menggunakan ATM BCA, sampaikan nomor rekening anda, agar memudahkan kami melakukan penataan administrasi. Seringkali PotaBMH mengalami kesulitan karena pengirim tidak diketahui identitasnya, bahkan untuk siapa ditujukan. Untuk pengiriman yang demikian kami langsung kategorikan dari NN.
Apabila tiga bulan setelah masa penerimaan rapor dan Anda belum menerima fotokopi rapor anak asuh, segera hubungi PotaBMH melalui telepon, email, fax, atau SMS, untuk memastikan bahwa pengiriman yang dilakukan oleh petugas POTA sampai ke alamat orang tua asuh. Tidak jarang surat tersasar, dan karena tidak ada konfirmasi, maka surat dianggap sampai.
Untuk anda yang sudah memiliki nomor orang tua asuh. Gunakan nomor tersebut setiap berhubungan dengan PotaBMH.
