POTA BMH berprasetya memegang teguh kode etik di bawah ini:

  1. Jujur dan transparan dalam memberikan informasi kepada orang tua asuh.
  2. Konsisten dalam tugas dan misi sosial kemanusiaan.
  3. Setiap bentuk sumber dana diarahkan secara optimal untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak-anak asuh, dengan sasaran mereka dapat bertumbuh secara alamiah.
  4. Menekan berbagai biaya serendah mungkin.
  5. Menggunakan dana dan bantuan yang sudah ditentukan maksudnya oleh orang tua asuh dengan benar.
  6. Tidak membedakan jenis kelamin, keyakinan, ras, bahasa dan budaya dari anak asuh.
  7. Melaksanakan dan menyimpan pencatatan administrasi keuangan secara tertib dan memberikan laporan yang dapat dipercaya, transparan dan bertanggungjawab.
  8. Menjaga kerahasiaan alamat orang tua asuh dan tidak menyalahgunakannya.
  9. Tidak berhubungan dengan kegiatan politik praktis dan bersifat independen.
  10. Tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia, yang sesuai dengan kiprah POTA BMH sebagai kegiatan berciri sosial kemanusiaan.

Hubungan dengan anak asuh dapat dilakukan dengan saran-saran sebagai berikut:

  1. Surat ditulis secara sederhana dan alamiah dalam bahasa Indonesia.
  2. Ikatan yang positif dan saling mengasihi dapat terjalin antara orang tua asuh dengan anak jika surat-menyurat dilaksanakan secara teratur, rutin dan terfokus pada pengembangan anak.
  3. Bantulah secara pelan dengan berbagai cerita atau pertanyaan jika menemui surat anak yang tampaknya monoton, supaya dia dapat berkembang lebih alamiah dan ekspresif.
  4. Tulislah nama lengkap dan nomor anak asuh Anda pada setiap sampul surat Anda agar memudahkan petugas dalam memprosesnya.
  5. Tidak diperkenankan mengirim uang dalam surat, karena dapat hilang/dicuri. Bila hendak memberikan hadiah dalam bentuk uang atau lainnya, harap dikirimkan melalui POTA BMH.
  6. Segeralah memberitahu alamat terbaru jika anda pindah.
  7. Jika hendak mengunjungi anak asuh, harap menghubungi POTA BMH terlebih dahulu.
  8. Segala bentuk komunikasi harus diarahkan supaya anak semakin bertumbuh, semakin mandiri, tidak menuntut dan tidak manja.
  9. Hindari memberikan harapan yang berlebihan kepada anak asuh.
  10. Surat dari orang tua asuh kepada anak asuh dan sebaliknya melalui POTA BMH.